Header Ads

BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD)

 Dengan Hormat,

Sebagaimana kita ketahui bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. Untuk melakukan pengelolaan keuangan yang kredibel, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan, perlu adanya pengelolaan keuangan yang transparan dalam satu sistem antara pemda, provinsi dan pusat dengan harapkan dapat terjadi konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran dan juga efisiensi serta efektifitas waktu. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 221 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Dan selanjutnya Pemerintah mengeluarkan PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Maka dalam rangka pengelolaan data dan informasi, Penyusunan, Monitoring, serta Evaluasi dokumen rencana pembangunan daerah secara elektronik harus mengacu kepada permendagri no. 70 tahun 2019.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten di bidangnya, Mengundang Bpk/Ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dengan Tema :

 

” BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS APLIKASI

SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD)”

 

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

 

Angkatan I : Hari/Tanggal : Kamis – Minggu, 7 – 10 Oktober 2021

Tempat       : Hotel Golden View, Jl. Bengkong Laut, Kota Batam

 

Angkatan II : Hari/Tanggal : Kamis – Minggu, 14 – 17 Oktober 2021

Tempat        : Hotel Swiss - Belinn, Jl. Surabaya No. 88, Kota Medan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.