Header Ads

IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN (PERPRES) NOMOR 33 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Dengan Hormat
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional. Atas pertimbangan tersebut pada 20 Februari 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Dalam Perpres ini disebutkan, standar harga satuan regional meliputi: a. satuan biaya honorarium; b. satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri; c. satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor; d. satuan biaya pengadaan kendaraan dinas; dan e. satuan biaya pemeliharaan.
Menurut Perpres ini, menetapkan standar harga satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan pemeliharaan berpedoman pada standar harga satuan regional sebagaimana diatur dalam Pasal 1 dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran. Sehubungan dengan hal tersebut diatas kami dr Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bermaksud mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti Bimbingan Teknis : “ IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN (PERPRES) NOMOR 33 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH “ Kegiatan ini dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Selasa- Jumat, 1-4 Okt 2024

Senin-Kamis, 7-10 Okt 2024                    Kamis-Minggu, 10-13 Okt 2024

Senin-Kamis, 14-17 Okt 2024

Kamis-Minggu, 17-20 Okt 2024

Senin-Kamis, 21-24 Okt 2024                    Kamis-Minggu, 24-27 Okt 2024

Senin-Kamis, 28-31Okt 2024

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

Kamis, 31 Okt-Minggu, 3 Nov 2024

Senin-Kamis, 4-7 Nov 2024                     

Kamis-Minggu, 7-10 Nov 2024

Senin-Kamis, 11-14 Nov 2024

Kamis-Minggu, 14-17 Nov 2024

Senin-Kamis, 18-21 Nov 2024

Kamis-Minggu, 21-24 Nov 2024

Senin-Kamis, 25-28 Nov 2024

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Kamis, 28 Nov-Minggu, 1 Des 2024

Senin-Kamis, 2-5 Des 2024                     

Kamis-Minggu, 5-8 Des 2024

Senin-Kamis, 9-12 Des 2024

Kamis-Minggu, 12-15 Des 2024

Senin-Kamis, 16-19 Des 2024

Kamis-Minggu, 21-24 Des 2024

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.